1. Profil Profesional Mandiri
Profil professional mandiri (PPM) merupakan peran yang
diharapkan dari lulusan Program Studi D4 Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja
di masyarakat setelah menyelesaikan studi (lulus), minimal tiga hingga lima
tahun ke depan.
- Mampu mengembangkan solusi permasalahan yang berkaitan dengan
keselamatan dan Kesehatan kerja melalui penerapan prinsip-prinsip rekayasa
teknologi secara aktif, kreatif, dan inovatif.
- Mampu beradaptasi dengan teknologi baru secara bertanggungjawab di
bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan dan
bermanfaat bagi masyarakat dan industri.
- Mampu mengembangkan diri secara aktif diberbagai lingkungan untuk
menunjang karier di industri, akademik, dan berwirausaha.
2. Capaian Pembelajaran Lulusan dan Indikator Performansi
A. |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menunjukkan
sikap religius dan berkontribusi pada peningkatan mutu kehidupan manusia dan
peradaban bangsa Indonesia berdasarkan norma agama, nilai Pancasila dan semangat
cinta tanah air |
A.1. |
Menunjukkan
perilaku ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa |
A.2. |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas
berdasarkan agama, moral, dan etika |
A.3. |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila |
A.4. |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah
air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa |
B. |
Menguasai pengetahuan di bidang matematika, sains, komputer
dan keteknikan untuk diterapkan dalam bidang Teknik K3 |
B.1. |
Menggunakan matematika dan sains secara tepat untuk
menyelesaikan permasalahan sesuai bidang keahliannya |
B.2. |
Menggunakan prosedur, proses, sistem atau metodologi yang
tepat dalam penyelesaian permasalahan |
B.3. |
Menggunakan program komputer dalam analisis dan
penyelesaian permasalahan sesuai bidang keahliannya |
C. |
Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan
menyelesaikan masalah yang didefinisikan secara luas di bidang Teknik K3 |
C.1. |
Mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan sesuai bidang
keahliannya |
C.2. |
Mampu menggunakan peralatan analisis yang
sesuai dengan permasalahannya |
C.3. |
Menganalisis dan menyelesaikan permasalahan
sesuai bidang keahliannya |
D. |
Mampu merancang sistem atau proses yang sesuai
untuk teknologi rekayasa yang didefinisikan secara luas dan sesuai dengan
regulasi yang berlaku terkait keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan,
sumber daya, ekonomi, sosial dan budaya yang berkelanjutan |
D.1. |
Mengidentifikasi potensi bahaya terhadap tenaga kerja, fasilitas
dan peralatan penunjang |
D.2. |
Menerapkan peraturan referensi,
standar, kode dan peraturan perundangan yang relevan dalam perancangan sistem
atau proses |
D.3. |
Mengusulkan pengendalian resiko
sesuai dengan hirarki pengendalian resiko |
D.4. |
Mengusulkan estimasi rencana
anggaran biaya yang sesuai dengan prinsip ekonomi |
E. |
Mampu menentukan, memilih dan
mengatur data yang relevan dengan permasalahan, berdasarkan kode, data dan
literatur, untuk menyelesaikan permasalahan pada bidang teknik yang
didefinisikan secara luas |
E.1. |
Melakukan percobaan dengan
menerap-kan referensi, standar, kode dan peraturan perundangan yang relevan |
E.2. |
Memanfaatkan basis data dalam
pengumpulan data sesuai bidang keahliannya |
E.3. |
Menganalisis data menggunakan
metode yang sesuai dengan bidang keahliannya |
F. |
Mampu mengimplementasikan dan memanfatkan sumber
daya dan teknologi untuk kegiatan bidang Teknik K3 dalam memecahkan
permasalahan teknik yang didefinisikan secara luas |
F.1. |
Mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan dan
menghasil-kan solusi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada |
F.2. |
Mampu memprediksi dan memodelkan permasalahan teknik dengan
peralatan mutakhir |
G. |
Mampu melakukan analisis dan evaluasi terhadap
permasalahan di bidang Teknik K3 saat penyelesaian permasalahan yang
didefinisikan secara luas |
G.1. |
Mampu menganalisis dampak dari
penyelesaian permasalahan sesuai dengan bidang keahliannya |
G.2. |
Mampu mengevaluasi hasil
implementasi dari sebuah penyelesaian permasalahan |
H. |
Berkomitmen secara konsisten
mematuhi etika profesi dan norma yang berlaku |
H.1. |
Memahami etika profesi dan norma sesuai dengan bidang
keahliannya |
H.2. |
Memiliki pengetahuan tentang
peraturan perundangan nasional dan internasional |
I. |
Memiliki jiwa kepemimpinan serta
dapat bekerjasama dalam kelompok multidisiplin |
I.1. |
Mampu memberi kontribusi secara
aktif dalam kelompok multidisiplin |
I.2. |
Mampu bekerjasama dan
berinteraksi dengan baik dalam kelompok multidisiplin |
J. |
Berkomunikasi secara aktif
ataupun pasif secara efektif dan mempertimbangkan budaya, bahasa dan
lingkungan yang berbeda |
J.1. |
Mampu meberi arahan, instruksi
dan presentasi dengan baik dan efektif |
J.2. |
Mampu membuat laporan dan
dokumentasi dengan baik |
K. |
Mampu menerapkan prinsip
manajemen dalam permasalahan di bidang K3 dalam tim multidisiplin |
K.1. |
Mampu mengambil keputusan
berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan
keamanan kerja secara tepat |
K.2. |
Mampu memelihara dan
mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerja di dalam maupun di luar
lembaganya |
K.3. |
Mampu bertanggungjawab atas
pencapaian kerjasama dan melakukan evaluasi terhadap hasil kerjanya |
L. |
Memiliki kemampuan untuk berpikir
kritis, belajar mandiri dan semangat memperbarui pengetahuan sepanjang hayat |
L.1. |
Mampu berpikiran kritis dalam
mempelajari pengetahuan sesuai dengan bidang keahliannya |
L.2. |
Mengetahui isu-isu terkini yang
sesuai dengan bidang keahliannya |
L.3. |
Memiliki kemauan untuk memperbarui pengetahuan sepanjang hayat |
M. |
Memiliki semangat kemandirian dan
jiwa kewirausahaan |
M.1. |
Mampu mengidentifikasi potensi
usaha dari kondisi dan objek sesuai dengan bidang keahliannya |
M.2. |
Mampu mengidentifikasi potensi,
kelemahan, tantangan dan hambatan dalam berwira-usaha |
M.3. |
Mampu merencanakan pengembangan
usaha sebagai wirausahawan |